Sakit Hati, Ikhwan Tega Bunuh Tetangganya


Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman menginterogasi Ikhwan Suryanto (55) yang membunuh Sutini (45). Pelaku mengaku sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban. (Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA, WAWASANCO-Ikhwan Suryanto (51), warga Dusun Pagerjirak Desa Kejobong RT 19 RW 09 Kecamatan Kejobong, Purbalingga kini meringkuk di tahanan polisi. Pasalnya dia tega membunuh Sutini alias Seni (45), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

“Alasannya karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati dengan perkataan korban. Dia marah dan melakukan perbuatan  kekerasan terhadap korban, hingga korban meninggal dunia,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman didampingi Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto, Selasa (4/6).

Kejahatan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (30/5) saat korban hendak mandi dan mencuci pakaian di di sendang belik sidudut yang ada di dusun tersebut.  Saat itu pelaku melihat korban sedang mandi. Kontan saja pelaku mendekati lalu menyekap korban. “Dia juga memukul-mukul tengkuk korban  sampai korban jatuh pingsan,” jelasnya.

Selanjutnya saat keadaan tersungkur tidak berdaya, pelaku menginjak-injak leher dan punggung korban sampai meninggal dunia.  Petugas Polsek Kejobong dan Polres Purbalingga  melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan bahwa korban hilang. “Polisi berhasil menemukan mayat korban pada Jumat (31/5). Setelah dilakukan otopsi diketahui korban meninggal karena ada unsur penganiayaan,” lanjutnya.

Dari hasil olah TKP mengarah kepada pelaku. Pasalnya sebelum korban mencuci baju dan mandi, kedua sempat terlibat perang mulut. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku. “Diantaranya gayung plastik milik korban,  satu ember plastik warna kuning milik korban dan satu set perlengkapan mandi miliki korban,’ tuturnya.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Pelaku saat ditanya mengatakan dia menyesal membunuh Sutini. “Saya terima hukumannya,” katanya.

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt