
Pelaksanaan In House Training (IHT) di SMK Muhammadiyah 6 Comal. Foto : Probo Wirasto.
PEMALANG, WAWASANCO- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan secara elektronik (E-KTSP) dinilai memberatkan guru-guru SMK, hal ini disebabkan tengat batas waktu yang disediakan untuk mengunggah data-data melalui internet sangat pendek yakni hingga akhir Juni 2019 saja, padahal data yang harus di upload tidak sedikit.
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah kepala sekolah yang mengikuti in house training (IHT) atau pelatihan sumber daya manusia yang digelar di SMK Muhammadiyah 6 Comal, dan diikuti sejumlah SMK di Kabupaten Pemalang. Salah satu kepala sekolah yang menyatakan keberatan dengan aturan tersebut adalah Kepala SMK Muhammadiyah 6 Comal Erwin Ediyanto Era Praja.
"Tugas keseharian saja sudah cukup menyita waktu, apalagi baru-baru ini ada kesibukan mengisi nilai dan penerimaan peserta didik baru sehingga dengan E-KTSP harus pandai-pandai untuk mengerjakan meski terpaksa harus bertahap atau dicicil,"tandasnya, Senin (24/6)
Erwin kembali menjelaskan bahwa E-KTSP ini merupakan pelaksanaan dari kurikulum pendidikan tahun 2013 atau dikenal dengan sebutan kurtilas,
Sementara IHT yang dilaksanakan di sekolahnya adalah dalam rangka penyusunan E-KTSP tahun pelajaran 2019-2020. Karena itu guru dituntut untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan silabus (ringkasan pembelajaran).
"Imbasnya banyak guru SMK yang tidak bisa menikmati libur panjang tahun pelajaran 2018-2019. Mereka diburu waktu agar penyusunan tuntas dalam pekan ini, karena adanya tugas penyusunan E-KTSP,"tambahnya.
Dalam pelaksanaan IHT di SMK Muhammadiyah 6 Comal tersebut tercatat ada lima sekolah yang mengikutinya yakni SMK Muhammadiyah 6 Comal, SMK Muhammadiyah Ulujami, SMK Al Islah Plus Amplegading, SMK Merdeka Ulujami dan SMK Al Muawanah Petarukan.
Penulis : pw
Editor : jks