Korupsi dan Prestasi Olahraga Kita


Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia  mengejutkan kita semua.  Ternyata  kasus korupsi  juga  terjadi di dunia olahraga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa  Menpora  diduga menerima suap Rp 26,5 Miliar dalam kaitannya hibah dana KONI. Ironis memang.  Pasalnya dunia olahraga identik dengan semangat  sportivitas.

Korupsi yang terjadi di dunia olahraga memang bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menpora Andi Malarangeng juga terjerat kasus korupsi terkait pembangunan sarana olahraga di Hambalang.  Dia dihukum penjara empat tahun.

Bisa dikatakan, korupsi di olahraga memang rawan terjadi.  Tidak hanya di Indonesia, di Liga Italia kasus pengaturan skor juga  sempat  mengemuka. Kasus tersebut  terjadi tahun 2006.  Bahkan mencuatnya kasus itu membuat  sejumlah klub besar termasuk Juventus harus turun kasta.

Di sepakbola Indonesia kasus pengaturan skor juga membuat sejumlah petinggi PSSI diamankan oleh Satgas Anti Mafia Bola.  Yang menjadi pertanyaan mengapa kasus korupsi di dunia olahraga bisa terjadi.  Apakah kondisi ini juga menyebabkan prestasi olahraga kita secara umum mandeg.

Kaitan dengan dana hibah, selama ini memang KONI sangat tergantung  kepada pemerintah terkait dana pembinaan olahraga.  Hal itu juga termaktub dalam UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.  Dana KONI dicairkan melalui persetujuan  Kemenpora.

Begitu pula di KONI berbagai tingkatan, termasuk di provinsi dan kabupaten.  Di negara berkembang termasuk Indonesia, 70 persen dana pembinaan olahraga memang sangat tergantung pemerintah.  Oleh karena itu wajar apabila saat ini  prestasi olahraga kita belum sepenuhnya mengkilap. Karena salah satunya masih tergantung dana dari pemerintah.

Kondisi yang terjadi dana dari pemerintah tersebut juga  kadang  dimainkan. Seperti yang mengemuka dengan terungkapnya kasus hibah KONI dan Kemenpora.  Hingga yang terjadi hari ini Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Hanif Dhakiri menjadi Plt Menpora setelah Imam Nahrawi mundur pasca jadi tersangka.  Di sisa waktu satu bulan masa jabatan, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tersebut akan juga memimpin kementerian tersebut.

Kita berharap Jokowi setelah dilantik jadi presiden untuk bisa memilih sosok Menpora yang tepat. Artinya yang memiliki integritas yang bagus dan punya semangat membangun olahraga dan kepemudaan.  Sehingga prestasi olahraga kita bisa lebih baik lagi tentunya.

Kita tidak menginginkan adanya lagi kasus korupsi di dunia olahraga. Cukup sudah dua menteri di dua masa jabatan presiden tersandung kasus korupsi.  Jangan ada lagi cerita demikian terulang. Semua tentu malu, dunia olahraga kita identik dengan korupsi bukan prestasi.

Ungkapan bijak mengatakan bahwa hidup hidupilah dunia olahraga, jangan cari hidup dari olahraga.  Itu ungkapan yang layak disampaikan kepada pihak-pihak yang mengurusi pembinaan olahraga.  Dana olahraga harus benar-benar dialokasikan untuk pembinaan atlet. Ujung-ujungnya prestasi bisa didapat.  Mari sama sama kita gelorakan stop korupsi dana olahraga.

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt