Ketua RT Diminta Bantu Validasi Data Penerima Bantuan


Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) berdialog dengan Purwoko,yang menjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) sejak tahun 1976, dalam acara pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (22/10).(Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA, WAWASANCO-Ketua Rukun Tetangga (RT) diminta membantu dalam memvalidasi data penerima bantuan. Tujuannya agar bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengungkapkan hal ini ketika memberikan sambutan dihadapan 500 ketua RT se-Kabupaten Purbalingga dan pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga pada acara pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (22/10).

Dikatakan Tiwi, adanya bantuan yang tidak sesuai kondisi di lapangan atau tidak tepat sasaran disebabkan oleh data yang salah. Sampai saat ini, masalah data masih menjadi masalah yang mendasar. Jadi data yang diterima dan bantuan yang diterima, dari pusat maupun provinsi, itu biasanya datanya sudah ada dari pusat.

“Akan tetapi dengan ketentuan yang baru, kita bisa melakukan validasi, kita bisa melakukan verifikasi. Jadi apabila dilapangan masyarakat Purbalingga yang sangat membutuhkan tetapi justru tidak masuk dalam penerima bantuan. Inilah fungsi validasi data untuk memberikan usulan pendataan yang “riil” yang tepat sasaran di lapangan. Dan tentunya keberhasilan pendataan di Purbalingga tidak terlepas dari peran para ketua RT, dan saya minta setiap pendataan harus melibatkan para ketua RT,” tegas Tiwi.

Tiwi minta OPD terkait seperti DinsosdaldukKBP3A, Dinpermasdes dan Assisten I untuk dapat merumuskan keterlibatan para ketua RT dalam setiap pendataan maupun verifikasi data di lapangan. Termasuk pemberian honor kegiatan pendataan bila ada, agar para ketua RT lebih semangat. Pasalnya ketua RT merupakan ujung tombak dan tempat keluh kesah masyarakat di tingkat bawah.

Kepada PKRT Tiwi berpesan agar paguyuban tersebut dapat menjadi wadah yang memfasilitasi seluruh ketua-ketua RT sekabupaten Purbalingga. Sehingga para ketua RT sekabupaten Purbalingga senantiasa guyub rukun, senantiasa solid dan bersatu padu dalam kebersamaan. Ketika muncul permasalahan di lapangan dapat didiskusikan bersama.  

Diharapkan PKRT dapat menjadi jembatan antara ketua-ketua RT se Kabupaten Purbalingga dengan pemerintah daerah.”Mungkin selama ini bapak ibu para ketua RT  ketika ada permasalahan di lapangan, permasalahan di bawah kesulitan untuk mendiskusikan dengan jajaran birokrasi. Oleh karena ini PKRT diharapkan mampu menjadi jembatan antara ketua RT dengan pemerintah daerah”.kata Tiwi.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga Muhamad Najib disela-sela acara menuturkan, di Kabupaten Purbalingga terdapat 5.113 RT. namun pada kesempatan kali ini hanya 10%nya yang diundang, yakni sebanyak 500 ketua RT, atau perwakilan satu desa/kelurahan dua ketua RT.

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt