Sekretaris Desa yang juga Panitia Pilkades Pagejugan, Nurhadi (seragam dinas) memberikan keterangan terkait anggaran dana deaa yang dicairkan untuk pembelian SID di ruang kerjanya, Senin (25/11). Foto. Eko Saputro
BREBES, WAWASANCO- Bupati Hj Idza Priyanti SE MH sudah memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang kedua untuk 108 se-Kabupaten Brebes lewat e-Voting dibatalkan. Dampaknya, Panitia Pilkades harus menggelar pemungutan suara manual (pencoblosan surat suara-red) yang rencananya serentak digelar pada Rabu, 18 Desember 2019 mendatang.
"Pilkades manual tentunya panitia harus mengadakan surat suara. Sementara, anggaran untuk pengadaannya sampai sekarang tidak ada.Sedangkan Pemkab Brebes hanya bantu Rp 40 juta untuk Pilkades Pagejugan," jelas Sekretaris Desa (Sekdes) Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Nuhadi saat dihubungi di ruang kerjanya, Senin (25/11).
Nurhadi menambahkan, anggaran yang minim untuk perhelatan pilkades dikuatirkan panitia akan 'tombok'. Daripada rugi dan penuh resiko, lebih baik mundur dari panitia pilkades.
"Kalau tidak kejelasan terkait anggaran tahapan pilkades dan panitia malah tidak diberi honor lebih baik mundur. Kalau perlu, pilkades kembali diserahkan ke desa dengan anggaran yang cukup dan panitia bisa bekerja tanpa perlu rasa.kuatir," tandas Nurhadi.
Dalam.kesempatan itu, Nurhadi menambahkan, anggaran bantuan untuk Pilkades Pagejugan nantinya juga tidak penuh menerimanya. Karena Rp 5 juta untuk biaya ujian calon kepala desa di kabupaten dan Rp 5 juta lagi untuk biaya pelantikan kepala desa terpilih.
"Desa hanya menerima Rp 30 juta karena sudah dipotong. Belum lagi dipotong PPn dan PPh. Ditambah lagi untuk pengadaan surat suara yang belum dianggarkan. Sementara waktu pelaksanaan pilkades sudah dekat. Jelas ada.kekuatiran dari panitia karena di lapangan panitialah yang bertanggung jawab cukup dan tidaknya anggaran pilkades," tegas Nurhadi yang didampingi Bendahara Desa.Pagejugan, Kasnawi.
Nurhadi juga menyampaikan pada tanggal 25 Oktiber 2019 anggaran sudah dicairkan untuk pengadaan SID Desa Pagejugan. Namun uang tersebut masih utuh dan dititipkan ke bendahara desa Rp 71.150.000 dan uangnya disimpan di BRI . Sebab, Pilkades lewat e-Voting sudah dibatalkan.
"Uang masih utuh dan akan dikembalikan ke negara . Menurut saya, Anggaran SID terlalu tinggi," kata Nurhadi.
Terpisah, Kades Lembara, Kecamatan/Kabupaten Brebes mengaku sudah mencairkan anggaran dana desa untuk SID sebesar Rp 71 juta. Karena Pilkades e-Voting batal, akhirnya uang disimpan bendahara di rekening desa yang ada di bank.
Perlu diketahui, selain Desa Pagejugan dan Desa Lembarawa, sudah ada beberapa desa lainnya yang sudah mencairkan anggaran dana desa untuk pengadaan SID. Tapi, akhirmya uang disimpan di rekening desa karena batalnya Pilkades e-Voting. Sedangkan desa yang telah membayar ke vendor untuk pembeliaan SID juga sudah ada. Tapi, barangnya hingga saat ini belum diterima desa tersebut.
Penulis : ero
Editor : edt