Pilkada Saat Pandemi, Tak Ada Pengerahan Massa di Pendaftaran Paslon


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga melakukan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wabup Purbalingga Tahun 2020, di Aula KPU setempat, Senin (10/8). (Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA,WAWASANCO-Karena masih berada di tengah pandemi, maka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak  perlu membawa massa pendukung.  Larangan pengerahan  massa tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019  (Covid-19).

Demikian disampaikan Komisioner KPU Purbalingga Zamaahsari A.Ramzah, saat Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wabup Purbalingga tahun 2020, di Aula KPU setempat, Senin (10/8). Diungkapkan saat pendaftaran Paslon yang diwajibkan hadir ke KPU adalah pengurus parpol dan paslon. “Masing-masing terdiri dari ketua dan sekretaris parpol atau gabungan parpol yang mengusung paslon tersebut,” ungkapnya.

Apabila pengurus parpol atau Paslon tak bisa hadir, maka pendaftaran ke KPU tak bisa dilakukan. Kecuali ketidakhadiran salah satu dari dikarenakan halangan. Tentunya dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.  “Jadi jelas karena di situasi pandemi, maka pendaftaran Paslon yang biasanya melibatkan banyak massa pendukung, kali ini ditiadakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan mengenai tahapan pendaftaran Paslon.  Pengumuman pendaftaran Paslon dilaksanakan 28 Agustus-3 September 2020. Selanjutnya pendaftaran dilaksanakan pada 4-6 September 2020. “Penetapan Paslon dilakukan 23 September 2020. Sebelumnya dilakukan verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September serta pemeriksaan kesehatan Paslon pada 4-11 September 2020,” paparnya.

Sehari setelah pengumuman penetapan Paslon, KPU Purbalingga akan melaksanakan pengundian nomor urut Paslon.  Saat ini sudah  terdapat dua pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) . Masing-masing Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar dan PAN, serta Muhamamd Sulhan Fauzi- Zaini Makarim (Oji-Jeni) yang diusung  PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Sedangkan PKS dan Gerindra belum menentukan sikap politik.

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt