Bea Cukai Surakarta musnahkan BMN Senilai Rp 1.183.137.460


Kepala KPPBC TMP B Surakarta Budi Santoso bersama pejabat instansi terkait tengah menunjukkan Milik Negara eks hasil Penindakan dan Penagahan yang hendak dimusnahkan pada acara di kantor setempat, Kamis (1/10) (Bagus Adji W)

SOLO, WAWASANCO- Kantor Bea Cukai Surakarta melakukan pemusnahan  Barang Milik Negara (BMN)  sebesar Rp 1.183.137.460,-. Pemusnahan barang  dengan potensi nilai cukai  Rp 600.861.339,- diantaranya  terdiri lebijh dari satu juta batang  rokok tanpa cukai, miras ilegal ratusan botol  dan cairan Vape puluhan botol serta part senjata dilakukan dengan dibakar ataupun dibuang bagi benda cair serta dirusak.

 

„Barang yang dimusnahkan hari ini  sebagaian besar adalah Barang Kena Cukai (BKC)  hasil  tembakau (Rokok) illegal, Miras Illegal, Cairan Vape (HPTL EET) yang tidak dilekati pita cukai , benih tanaman. Juga sex toys, obat , kondom, makanan dan pakaian, anak panah, part senjata dan personal effect”, kata  Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC)  Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta Budi Santos0 dalam acara Pemusnahan  Barang Milik Negara eks Hasil Penindakan dan Penegahan di kantor setempat, Kamis (1/10).

 

Pada acara dihadiri pejabat intansi terkait di eks Karesidenan Surakarta, Budi Santoso melaporkan, kegiatan pemusnahan bertujuan  untuk meningkatkan kepatuhan moral dan ketertiban masyarakat  umumnya. Selain itu kesehatan masyarakat juga turut menjadi perhatian bagi Bea Cukai Surakarta. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk semakin menggerus  peredaran Barang Kena Cukai (BKC)  illegal . Serta menciptakan iklim usaha sehat bagi masyarakat dan pengusaha yang taat terhadap ketentuan Kepabeanan dan Cukai sehingga akhirnya berimbas pada meningkatnya penerimaan negara.

 

„BMN yang dimusnahkan sesuai perkiraan bernilai Rp  1.183.137.460,-. Dari jumlah disebut terakhir sebesar Rp 103.720.000,- diantaranya merupakan hasil penegahan barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Solo dan Bandara Adi Soermarmo. Barang yang dimusnahkan memiliki potensi cukai Rp 600.861.339,-. Potensi cukai sebagaimana disebut terakhir jumlah terbesar berasal dari rokok „ jelasnya.

 

Dari bagian Humas diperoleh keterangan, BMN yang dimusnahkan  meliputi 1.006.344 batang rokok jenis SKM,  30 botol Minuman Mengandung Etil  Alkohol (MMEA), 25 botol cairan Vape (HPTL EET), 12,197 keping pita Cukai SKM 2019, 10.502 lembar etiket rokok. Juga 721 pack Benih Tanaman, 258 pce Sex Toys, 142 pce Obat, 87 pce Kondom. Serta Anak Panah  64 pce, Makanan 21 pce, Pakaian 15 pack, Part Senjata delapan pce dan  Sembilan koli Personal Effect. 

Penulis : baaw
Editor   : edt