Sejumlah nasabah PD BPR Bank Salatiga yang menyuarakan menuntut uang mereka kembali saat dikawal Teddy Sulistio mendatangi Kantor Walikota, beberapa waktu lalu. Foto : Ernawaty
SALATIGA, WAWASANCO- Mantan karyawan PD BPR Bank Salatiga berinisial Nar (43) dilaporkan ke Polisi dengan dugaan penggelapan.
Hal ini dibenarkan Direktur PD BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi. Kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (2/10).
Darto menerangkan pihaknya telah menguasakan kepada pengacara untuk melaporkan eks karyawan berinisial Nar tersebut.
"Kami sudah menguasakan kepada pengacara Al Ghozali Hide dari Kantor Hukum HIDELAW Solo dan Tabanan, Bali," kata Darto Supriyadi.
Adanya laporan kepolisian, sebagai upaya pembuktian agar masyarakat tahu manajemen PD BPR Bank Salatiga serius mengungkap kasus tersebut dan tidak sekedar devensif (bertahan).
"Kami manajemen jangan hanya dikatakan devensif (bertahan) saja. Kami pro aktif dan sudah dilaporkan ke polisi untuk Nar ini," tegasnya.
Sementara, Kuasa Hukum PD BPR Bank Salatiga, Al Ghozali Hide dari Kantor Hukum HIDELAW Solo dan Tabanan, Bali saat dikonfirmasi mengungkapkan diduga kuat Nar menggelapkan hingga merugikan keuangan perbankan sebesar kurang lebih Rp 1,5 miliar selama ia menjabat.
"Nar ini saat aktif bekerja pernah memegang jabatan Kepala Kas PD BPR Bank Salatiga dan terakhir jabatan Kasubag Kredit.Dan yang bersangkutan kami dilaporkan dugaan penggelapan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar," paparnya.
Ditambahkannya, terlapor Nar sebenarnya sudah mengakui perbuatannya dan diakui dalam sumpah di pengadilan dan segera diserahkan bukti agar terpenuhi dua alat bukti.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Salatiga juga telah memindahkan mantan Direktur Habieb Sholeh divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang.
Dan kasus penggelapan ini terkuak ketika puluhan korban PD BPR Bank Salatiga sempat mengadu ke Kantor DPRD Salatiga tahun lalu karena tidak dapat mengambil uang mereka sendiri di Bank milik Pemkot Salatiga tersebut dalam bentuk tabungan dan deposito./
Penulis : ern
Editor : edt