BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp 431 Juta


SANTUNAN - Para penerima santunan BPJamsostek berfoto bersama Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Foto : Probo Wirasto.


PEMALANG,WAWASANCO - BPJamsostek kembali menyerahkan santunan sebesar Rp 431 Juta pada 5 ahli waris di wilayah Kabupaten Pemalang, penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, didampingi Kepala BPJamsostek Pekalongan, Budi Jatmiko, saat mengunjungi Balai Latihan Kerja, Senin (29/3).

Bupati Pemalang pada para peserta pelatihan mengatakan Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga kerja membentuk calon tenaga kerja yang yang profesional. Setelah menjadi tenaga kerja pemerintah daerah menjamin kepada mereka untuk tetap aman. Maksudnya adalah adanya jaminan sosial dan keselamatan kerja, sehingga muaranya penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan.

"Kondisi Kabupaten Pemalang saat ini tingkat pengangguran terbuka mengalami lonjakan yaitu 7,64% dari jumlah angkatan kerja yaitu 638.570 sementara sebelum pandemi yaitu 6,5 %, "jelasnya.

Kepala Disnaker, Mukminun, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pada Bupati bahwa sudah diusulkan pengadaan cetak kartu kuning dalam perubahan APBD Tahun 2021, dimana kartu tersebut akan didistribusikan ke kecamatan sehingga pencetakan nantinya bisa dilakukan di kantor kecamatan tanpa perlu ke kantor Disnaker lagi. Jika hal tersebut sudah terwujud maka akan menguntungkan masyarakat karena bisa lebih efisien.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekalongan Budi Jatmiko mengatakan pemberian santunan BPJAMSOSTEK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang dengan memperhatikan protokol kesehatan."Santunan diberikan kepada lima ahli waris senilai lebih kurang Rp 431 juta,"ujarnya.Ahli waris ada yang menerima Rp 42 juta untuk jaminan kematian, Rp 105 juta untuk JKK dan jaminan hari tua (JHT) dan ada yang menerima Rp 120 dan Rp 121 juta.

Penulis : pw
Editor   : edt