KOTA MUNGKID, WAWASANCO- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang terpilih menjadi lembaga kearsipan terbaik se Jawa Tengah tahun 2021.
Di tingkat nasional melalui Program Pengawasan Arsip, bersama Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang malah mendapatkan penilaian sangat memuaskan dari Menpan RB selama dua tahun berturut-turut.
"Yaitu pada 2020 dan 2021," kata Bupati Zaenal Arifin pada Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib ARSIP (GNSTA) secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (25/11/2021).
Selain itu, lanjut Zaenal, seorang Arsiparis di Kabupaten Magelang telah memperoleh penghargaan sebagai Arsiparis Teladan Nasional.
Namun, menurut bupati, sederet prestasi itu belum diimbangi oleh kinerja Kearsipan OPD lain di luar Dispuspa. Terbukti, dari hasil pengawasan yang dilakukan Dispuspa bersama Inspektorat.
"Rata-rata nilai kinerja kearsipan OPD di Pemerintah Kabupaten Magelang masih belum memadai yakni di bawah 49,19 atau masuk kategori kurang," ujar Zaenal
Hanya satu OPD yang mendapatkan nilai memuaskan, dua OPD dinilai sangat baik, delapan OPD dinilai baik, 14 OPD dinilai cukup, 15 OPD dinilai kurang dan empat OPD dinilai sangat kurang.
Bupati memuji DPMPTSP, Kecamatan Ngablak, dan Kecamatan Tempuran yang mampu membangun mekanisme kinerja kearsipan dengan nilai memuaskan dan sangat baik.
Bagi instansi yang mendapat nilai baik, cukup dan kurang, bupati berharap, agar bisa berprestasi lebih baik. Terhadap empat OPD yang nilainya sangat kurang diminta untuk bekerja lebih baik lagi.
Kepala Dispuspa Bela Pinarsi mengatakan, tujuan gelar pengawasan kearsipan dan pencanangan GNSTA, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Meningkatkan tertib arsip pada perangkat daerah dengan menilai kesesuaian antara perinsip, kaidah, dan standard kearsipan dengan penyelenggara kearsipan. Serta untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dan pemerintah desa tentang pentingnya arsip sebagai bukti pelaksanaan tugas dan pertanggung jawaban," kata Bela.
Penulis : tbh
Editor : edt