SEMARANG, WAWASANCO - Anggota MPR RI dari PDI Perjuangan Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM menegaskan, kebangkitan milenial dalam wirausaha dan aktivitas ekonomi kreatif harus menjadi wujud implementasi empat pilar kebangsaan.
Agustina mengakui semangat kewirausahaan di kalangan anak muda yang mulai tumbuh akan mendukung pembangunan ekonomi rakyat. Namun, jika tidak dilakukan dengan implementasi empat pilar kebangsaan, ada bahaya besar menjadikan pelaku ekonomi hanya semata-mata economic animal yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
"Sehingga, yang muncul dari awal adalah spirit ekonomi berbagi untuk kesejahteraan bersama, bukan agresivitas economic animal yang menjurus pada prinsip kapitalisme liberal," kata Agustina saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kafe Warga Lokal, Semarang, Kamis (28/7/2022).
Sosialisasi yang diikuti kalangan muda enterpreneur itu juga menghadirkan narasumber Anggota DPRD Semarang Djoko Riyanto SE, Anggota DPRD Kabupaten Semarang Ari Dwi Setyanto ST, dan anggota DPRD Semarang HM Rukiyanto SH, dengan peserta kalangan milenial dari berbagai kelompok organisasi kepemudaan di Semarang.
Agustina menambahkan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini mengalami pergeseran dan perubahan akibat dirupsi teknologi. Perubahan memang sebuah keniscayaan, namun perubahan harus tetap berlangsung dalam kerangka empat pilar kebangsaan. Sebab, empat pilar itulah sebagai fondasi kebangsaan Indonesia.
‘’Jadi, jangan yang mengedepan itu ego ekonomi pribadi atau kelompok. Tidak boleh itu, ekonomi hanya digerakkan dan digunakan untuk kepentingan satu kelompok saja. Karena itulah, semangat empat pilar menjadi penting menjaga agar ekonomi kita bergerak dalam semangat empat pilar,’’ tegasnya.
Agustina meyakini, ekonomi kreatif menjadi ukuran baru dalam tindak ekonomi masyarakat. Ini adalah peluang yang harus diambil dan digali generasi muda. Karena, pertumbuhan ekonomi kreatif akan menjadi tolok ukuran keberhasilan kita menumbuhkan semangat kewirausahaan sampai di level terkecil,’’ katanya memotivasi.
Empat Pilar Kebangsaan merupakan alat pemersatu Indonesia ketika bangsa Indonesia ingin menggapai kedaulatan dalam bidang politik dan berdikari di bidang ekonomi. Empat pilar yang dimaksud terdiri dari, Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
‘’Jika patron gerak ekonomi kita berdasar pada hal yang saya sebutkan tadi, maka keadilan sosial itu bukan lagi cinta-cita yang susah digapai,’’ tandasnya.
Penulis : arr
Editor : edt