
SEMARANG, WAWASANCO – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang memastikan penjara ini zero handphone, pungutan liar dan narkoba atau halinar. Zero halinar ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Kepala Lapas Perempuan Semarang Ade Agustina beserta sejumlah pejabat internal.
Maksud dari zero halinar yakni tak ada penggunaan handphone bagi napi, tak ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas dan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas baik petugas maupun napi.
“Sebagai contoh, jika ada napi bermain handphone, bisa disalahgunakan untuk pengendalian narkoba di lapas,” kata Ade Agustina usai deklarasi Zero Halinar, di lapas setempat, Rabu 4 Juni 2025.
Kemudian mengenai pungutan liar, ia menegaskan tak ada ruang sekecil apapun untuk hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pelayanan petugas kepada napi maupun keluarganya tak dipungut biaya alias gratis.
“Lapas Perempuan Semarang ini Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ini tahta tertinggi,” tegasnya.
Lalu, narkoba juga tak ada celah di Lapas Perempuan Semarang ini. Sebab, narkoba merusak generasi bangsa.
Ade Agustina membeberkan bahwa ada sanksi tegas menanti bila ada yang melanggar. Sanksi ini berlaku merata baik bagi napi dan petugas. Tujunnya, agar para pelanggar merasa jera.
“Kalau napi ada yang ketahuan, akan diisolasi di blok yang sunyi dengan sejumlah pembatasan, tidak dapat remisi juga. Kalau pegawai, nanti akan ada pemeriksaan, dan harus siap dipindahtugaskan ke Nusakambangan,” tandas dia.
Penulis : holy
Editor : edt