Warga Jadi Garda Terdepan Cegah Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang


Semarang, Wawasan.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berkolaborasi untuk cegah pelanggaran sebelum tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dimulai.

Kedua lembaga tersebut diundang sebagai narasumber pada kegiatan Diskusi Publik "Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu" yang digelar oleh Kelurahan Kalibanteng Kidul pada Kamis (05/02/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Lurah Kalibanteng Kidul dan dimoderatori oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Kelurahan Kalibanteng Kidul. Peserta Diskusi Publik tersebut terdiri dari unsur tokoh masyarakat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kelurahan Kalibanteng Kidul.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto, dalam pemaparannya menegaskan bahwa Pemilu merupakan sarana utama pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Namun, kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu.

“Kualitas Pemilu sangat bergantung pada partisipasi aktif warga negara. Di Kota Semarang, peran warga menjadi faktor strategis dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu,” ujar Wahyoe.

Menurutnya, warga memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan proses Pemilu, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di TPS.

“Keberanian warga untuk menolak dan melaporkan pelanggaran menjadi kunci terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.

Senada dengan hal yang disampaikan, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, S.M.,  bahwa Pemilu bukan semata tanggung jawab penyelenggara dan pengawas Pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Warga adalah garda terdepan dalam mencegah pelanggaran Pemilu sejak tahap perencanaan hingga penetapan hasil,” kata Joko.

Ia menjelaskan, peran warga dapat diwujudkan melalui pengawasan partisipatif di lingkungan terdekat, seperti mengawasi kampanye yang melanggar aturan, praktik politik uang, intimidasi pemilih, serta penyalahgunaan fasilitas negara.

“Sikap menolak politik uang dan praktik curang adalah Pondasi utama Pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tegasnya.

Tak hanya itu, warga juga berperan sebagai agen edukasi demokrasi melalui keluarga, komunitas, RT/RW, hingga media sosial, serta sebagai penjaga kondusivitas sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi selama tahapan Pemilu berlangsung.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menjelaskan bahwa Bawaslu secara kelembagaan memiliki mandat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu secara sistematis dan berkelanjutan.

"Sesuai amanat Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu pada Pasal 101, Tugas Bawaslu tingkat Kota tidak hanya tentang pengawasan dan penindakan, tetapi juga soal bagaimana pencegahan dugaan pelanggaran pada Pemilu," ujar Dwijaya.

Mensiasati keterbatasan jumlah pengawas, Bawaslu Kota Semarang menggunakan strategi partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu Kota Semarang menyadari keterbatasan jumlah sumber daya pengawas yang diatur Undang-undang. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu strategi utama Bawaslu dalam rangka pengawasan maupun pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu,” ujar Dwijaya.

Dwijaya memaparkan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah mengembangkan berbagai instrumen pengawasan partisipatif, seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, edukasi literasi digital, hingga pembentukan Layanan Posko Aduan Masyarakat.

Melalui kegiatan ini Bawaslu Kota Semarang berharap pencegahan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan secara sistematis dan partisipatif, guna memastikan Pemilu di Kota Semarang berlangsung bersih, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta memperkokoh kesadaran demokrasi lokal.

Penulis : holy
Editor   : Daniel