Polrestabes Semarang-MAFINDO Gelar Sosialisasi Penggunaan dan Bahaya Penyalahgunaan AI


Semarang, Wawasan.co – Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan Bahaya Penyalahgunaan AI, Senin (9/2/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Aula Lantai III Gedung B Polrestabes Semarang.

Sosialisasi ini diikuti oleh 165 siswa-siswi SMA/SMK sederajat se-Kota Semarang. Para peserta merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing sekolah yang diharapkan mampu menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.S.I., selaku narasumber utama menyampaikan manfaat dan tujuan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Mafindo, dan dunia pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di era digital.

“Kehadiran kita di sini merupakan wujud komitmen Polri, Mafindo, dan instansi pendidikan dalam mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Kapolrestabes Semarang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini bergerak sangat cepat dan kecerdasan buatan telah menjadi bagian penting dalam berbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, generasi muda perlu dibekali pemahaman yang tepat agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab, sekaligus terhindar dari dampak negatif maupun penyalahgunaan AI.

Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Kanit V Satreskrim Polrestabes Semarang IPTU Arel Dewanta, B.P., S.Tr.K., M.H., yang memaparkan tentang etika kecerdasan artifisial, antisipasi hoaks berbasis AI, serta sejumlah kasus hukum akibat penyalahgunaan teknologi. Dalam paparannya, IPTU Arel menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan peran aktif generasi muda dalam mendukung program edukasi kepolisian guna menciptakan ruang digital yang aman dan berintegritas.

Sementara itu, Bambang Sarwodiyono menyampaikan materi dasar-dasar AI serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda. Adapun Tri Mufidah Nastiti membawakan materi mengenai komitmen bersama, campaign literasi digital, pemanfaatan Learning Management System (LMS), serta penguatan materi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap disinformasi.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen Polrestabes Semarang untuk mendukung program AI Ready ASEAN yang digagas Mafindo sebagai proyek percontohan Polri. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Polrestabes Semarang siap mendukung dan menyukseskan program AI Ready ASEAN serta terus bersinergi dengan Mafindo dan dunia pendidikan,” tegas Kapolrestabes Semarang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polrestabes Semarang berharap para peserta dapat menjadi pelopor literasi digital, mampu menyaring informasi secara cerdas, serta memanfaatkan teknologi AI secara etis dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa.

Penulis : holy
Editor   : Daniel