Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Dicokok Polisi


WONOGIRI.WAWASANCO-Pria berinisial IAS (26) warga Sawahan RT 04 RW 09, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung kidul, kini ditahan di Mapolres Wonogiri lantaran diduga kuat telah menghamili gadis berusia 15 tahun berinisial DA warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan adanya kejadian tersebut, Jumat (14/6).

Dijelaskan, sekira bulan September 2018 Korban berkenalan dengan Ias melalui media sosial Whats App, kemudian Pada Tanggal 07 Oktober 2019 korban dan pelaku menjalin hubungan spesial (pacaran),

Pada bulan Desember 2018 terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali. Persetubuhan tersebut terjadi di semak-semak hutan Pinus Salam Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kehamilan. 

"Modusnya, pelaku membujuk korban agar mau disetubuhi, dan pelaku menjanjikan jika terjadi sesuatu terhadap korban, terlapor akan bertanggung jawab. Namun setelah korban hamil, pelaku tidak menepati janji hingga akhirnya dilaporkan polisi," pungkas Purbo sembari menjelaskan pihaknya telah menyita barang bukti berupa pakaian korban dan HP warna putih gold. Kini pelaku diancam Pasal 81 UU Perlindungan Anak

Penulis : tpe
Editor   : jks