SOLO, WAWASANCO- Bawaslu Republik Indonesia menyerahkan santunan terkait meninggalnya Agung Nugroho (34) ketika menjalankan tugas sebagai Pengawas TPS 21 Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Penyerahan santunan bernilai Rp 36 juta kepada Ny Mela Siti Malikah (32) selaku ahli waris, dilakukan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari dalam acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu Surakarta, Jumat (14/6).
Menurut Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono ketaika ditemui usai acara menyatakan, penyerahan santunan secara formal berlangsung hari ini. Dikatakan demikian kaarena santunan yang diserahgkan sudah dalam bentuk transfer ke rekening atas nama ahli waris. Selain kepada petugas TPS yang meninggal dunia, juga direncanakan penyerahan santunan kepada mereka yang menderita sakit ketika menjalankan tugas dalam kaitannya pelaksanaan Pemilu. “ Saat ini tengah dilakukan verifikasi terhadap petugas TPS yang sempat menjalani rawat inap maupun rawat jalan ketika menjalankan tugasnya. Besarannya untuk masing masing personil tidak sama tergantung lama tidaknya menjalani rawat inap sekaligus jenis penyakitnya. Diperkirakan berkisan antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta”, terangnya sembari menambahkan di Kota Surakarta terdapat 1734 TPS.
Masih dalam kesempatan sama Mela Siti Malikah selaku ahli waris Alm Agung Nugroho ketika diminta tanggapannya menyatakan terima kasih atas santunan yang diberikan pemerintah. Pihaknya mengaku kejadian meninggalnya suami merupakan takdir sehingga harus iklhas. Merupakan tugasnya untuk melanjutkan perjuangan suami yakni membesarkan anak yang kini berusia enam tahun. Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat membuat status. “Saya ingin ketemu presiden . Presidennya siapa saja saya ingin bilang tolong jangan diulangi pemilu seperti ini yang berlangsung secara serentak”, tuturnya sembari menambahkan tulisan status merupakan cerminan pendapat almarhum atas beban tugas sangat berat diluar prediksi.
Penulis : baaw
Editor : jks