Inilah bagian dari salah satu pekerjaan rehabilitasi Waduk Greneng yang dibiayai APBN 2018 sebesar Rp 9,927 miliar. Foto : Wws-Ist/
BLORA, WAWASANCO- Pelaksana proyek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi Waduk Greneng di Desa Tunjungan, Blora, harus ngebut untuk menuntaskan pekerjaan finishing, karena masa kontrak kerjanya sudah berakhir Mei 2019.
Sisa pekerjaan itu harus dituntaskan, lantaran proyek senilai hampir Rp 10 miliar tersebut belum beres 100 persen, ada beberapa titik yang harus ditata untuk tahap finishing.
“Kontrak kerja memang berakhir Mei 2019, tapi masih ada pekerjaan finishing,” jelas Agus, perwakilan kontraktor PT Sumber Karsa Indah Utama, Minggu (16/6).
Pelaksana proyek harus ngebut merampungkan pekerjaanya, tidak hanya kotrak kerja berakhir, proyek tersebut sempat disorot masyarakat lantarna tidak dipasang papan proyek, dan ada yang masih belum beres.
Dijelaskan Agus, sebenarnya pekerjaan sudah tuntas sesuai kontrak kerja, namun ada sisa sedikit (finishing) di lokasi bekas untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan proyek.
Libur Idul Fitri
Masih menurut Agus, saat pekerjaan masih tersisa sebagian, para pekerja proyek minta libur Lebaran Idul Fitri, sehingga perkerjaan yang belum beres terpaksa baru baru bisa digarap dan dirampungkan pasca Lebaran.“Terus kkami kerjakan, Senin atau selasa (17-18/6) besok, Insya Allah finishing rampung,” jelas Agus.
Sementara itu salah satu pejabat koordinator lapangan (korlap) dari kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juwana, Anang, turun mengecek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi waduk peninggalan Koloni Belanda itu. “Benar kami sudah turun cek, memang ada sisa pekerjaan finishing, dan langsung ditangani,” jelasnya melalui telepon.
Diperoleh keterangan, proyek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi Bendungan Greneng tersebut dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan Air Pemali Juwana.
Sesuai kontrak kerja, proyek itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018 sebesar Rp 9,927 miliar, dengan masa kontrak kerja 12 Oktober 2018 hingga Mei 2019.
Kontraktor pelaksana proyek waduk peninggalan Koloni Belanda adalah PT Sumber Karsa Indah Utama, beralamat di alan Merbabu 32 Jetis, Sukoharjo.
Penulis :
Editor : jks