NOVEL Baswedan. Dia menjadi cerita yang, entah kapan, menemu usai. Penyidik KPK yang moncer karena keberaniannya ini, disiram air raksa sepulang subuhan di masjid dekat rumahnya, 11 April 2017. Pelakunya, dua pria kekar berjaket hitam, lalu kabur dengan sepeda motor. Novel berteriak, antara kaget dan sakit. lalu, mata kirinya terbakar. Dan, setelah beberapa kali operasi di Singapura, mata itu, tak juga pulih.
Novel bertanya, siapa yang tega menyiramkan air raksa ke wajahnya. Tapi, pertanyaan itu hanya kembali sebagai gema. Tak ada jawab. Tak ada tersangka. Sampai sekian lama. Di antara sakit dan juga kecewa, Novel menggugat. Dia meyakini, ada kekuatan besar yang menjadi dalang dari peristiwa yang menimpanya. Kekuatan yang merasa terusik dengan gerak Novel yang berani mengungkapkan kasus apapun.
Prasangka lalu menyeruak. Novel membibitkan praduga, dan kian lama, tampaknya kian teruji juga. Dua tahun setelah peristiwa itu, nyaris tak ada perkembangan berarti atas kasus ini. Aparat seperti tak berdaya. Hanya bisa mereka, memberi sketsa pelaku, yang sampai kini, tak juga dapat ditemu. Banyak yang mulai pesimis. Mengapa mengungkap kasus ini jadi lebih pelik daripada membongkar pelaku terorisme? Mengapa polisi seakan lumpuh? Apakah ada ''the invisible hand'' yang menjadi benteng dari ketakterungkapan kasus ini?
Gema suara Novel lalu membahana, dan jadi kekuatan untuk melahirkan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri dan para ahli. Tapi, meski, mengaku banyak perkembangan baru didapatkan, temuan itu ternyata, mengutip kata Wadah Pegawai (WP) KPK, jauh panggang dari api. WP menilai, TPF telah bekerja sia-sia selama enam bulan. Bukan saja tak mampu menemukan pelaku intelektual, bahkan pelaku lapangan pun lepas.
Memang, dari penyataan TPF, yang terungkap justru motif-motif, mengapa sampai terjadi penyiraman air raksa itu. TPF juga menyatakan bahwa penyiraman itu terjadi karena sikap Novel yang selama bekerja acap melangkahi wewenangnya. Di sini terlihat bahwa TPF bukan menemukan fakta, tapi membangun kerangka cerita mengapa sampai penyiraman itu terjadi. Cerita ini, jika tidak jeli dibaca, justru mengubah Novel yang adalah ''sang korban'' menjadi sosok yang arogan sehingga...
Dengan demikian, kita menjadi kabur dari substasi kasus ini. Darimana TPF menemukan motif jika pelaku tidak diketahui. Darimana TPF memberi keyakinan bahwa arogansi Novel yang membuat kasus ini terjadi, jika tak ada tuturan dari pelaku. Jadi, daripada menemukan fakta, TPF tampaknya lebih mahir membangun asumsi.
Kini muncul tuntutan untuk membentuk TPF baru, yang diharapkan bekerja lebih profesional lagi. Bahkan, ketua KPK Agus Rahardjo berharap Jokowi turun tangan untuk mengawal kasus ini. Menunjukkan bahwa, seperti kata Hermawan Sulistyo, salah seorang anggota TPF, kasus ini lebih bernuansa politik daripada kriminal. Dan Novel, entah sampai kapan, menunggu, ceritanya dapat usai.**
Penulis : lbl
Editor : awl