Semarang, Wawasan.co - Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, memberikan tanggapan atas rencana Pemerintah Kota Semarang menerapkan sistem pembayaran retribusi PKL secara digital melalui auto debit dan QRIS mulai 2026. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut memang relevan untuk memperbaiki tata kelola retribusi, namun tetap perlu dipastikan kesiapan di tingkat pelaksana.
“Digitalisasi memang menjadi kebutuhan agar pembayaran lebih tertib dan tercatat. Kami melihat arah kebijakan ini positif,” ujar Joko Widodo, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pedagang benar-benar memahami mekanisme pembayaran digital yang akan diterapkan. Menurutnya, keberhasilan program ditentukan oleh kemudahan akses dan kejelasan teknis bagi para PKL.
“Yang perlu diperhatikan adalah kesiapan para pedagang. Tidak semua PKL sudah terbiasa menggunakan auto debit atau QRIS, sehingga perlu ada pendampingan agar mereka nyaman dengan sistem baru tersebut,” jelasnya.
Pernyataannya ini menanggapi langkah Dinas Perdagangan yang akan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2025 secara penuh, termasuk penyesuaian tarif retribusi dari Rp400 menjadi Rp800 per meter persegi. Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menyebutkan bahwa penerapan sistem non-tunai dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan serta meningkatkan akurasi pencatatan retribusi.
Joko Widodo menambahkan bahwa perubahan sistem ini perlu dilakukan secara bertahap sambil melihat perkembangan di lapangan.
“Jika mekanismenya jelas, sosialisasi berjalan, dan pedagang merasa terbantu, tentu implementasi akan lebih lancar. Kami ingin memastikan prosesnya tidak menimbulkan kebingungan bagi mereka,” tuturnya.
Ia juga menilai bahwa target peningkatan PAD perlu diikuti oleh data yang akurat dan perencanaan yang realistis.
“Target boleh tinggi, tetapi tetap harus berbasis kondisi riil agar bisa dicapai secara sehat,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang lebih bertahap dan komunikatif, Joko Widodo meyakini program digitalisasi retribusi dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun pemerintah daerah.
Penulis : holy
Editor : Daniel